fbpx

Perundungan Siber Adalah Ancaman Nyata di Sekolah, Ini Upaya Kemendikdasmen Melindungi Siswa

perundungan siber

Share this post

Perundungan siber atau cyberbullying menjadi salah satu tantangan terbesar dalam dunia pendidikan di era digital. 

Berbeda dengan perundungan konvensional yang terjadi secara langsung, perundungan siber dapat berlangsung kapan saja melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga platform digital yang digunakan sehari-hari oleh siswa.

Melansir dari Kemendikdasmen, pemerintah menilai bahwa perlindungan peserta didik tidak lagi cukup dilakukan hanya di lingkungan sekolah. 

Karena itu, Kemendikdasmen memperluas konsep ekosistem pendidikan menjadi empat pilar, yaitu sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial, sebagai bagian dari strategi mencegah perundungan siber sekaligus menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman.

Apa Itu Perundungan Siber?

Perundungan siber adalah tindakan mengintimidasi, menghina, mengancam, mempermalukan, atau menyebarkan konten yang merugikan seseorang melalui media digital.

Bentuknya dapat berupa:

  • komentar yang merendahkan di media sosial;
  • penyebaran foto atau video tanpa izin;
  • pesan bernada ancaman;
  • penyebaran hoaks tentang seseorang;
  • pengucilan dalam grup percakapan digital.

Karena terjadi secara daring, dampak perundungan siber sering kali lebih luas. Konten negatif dapat menyebar dengan cepat dan terus diakses banyak orang dalam waktu yang lama.

Mengapa Perundungan Siber Semakin Sulit Dicegah?

Perkembangan teknologi membuat interaksi siswa tidak lagi terbatas di lingkungan sekolah. Aktivitas belajar, berkomunikasi, hingga bersosialisasi kini banyak dilakukan melalui platform digital.

Kondisi ini menghadirkan tantangan baru karena perundungan dapat terjadi di luar jam sekolah tanpa sepengetahuan guru maupun orang tua.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kasus perundungan saat ini tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga semakin banyak terjadi melalui media digital. Oleh karena itu, pendekatan perlindungan anak perlu diperluas agar mampu menjawab tantangan era digital.

Baca jugaAI dan Keamanan Digital Pendidikan: Mengapa Sekolah Perlu Memiliki Sistem Proteksi yang Lebih Cerdas?

Empat Pilar Perlindungan Anak di Era Digital

Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perundungan siber, Kemendikdasmen memperkenalkan pendekatan empat pilar perlindungan anak yang melibatkan:

  • Sekolah, sebagai ruang utama membangun budaya belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
  • Rumah, melalui peran orang tua dalam mendampingi penggunaan teknologi.
  • Masyarakat, yang ikut menciptakan lingkungan sosial yang positif bagi anak.
  • Media sosial, sebagai ruang digital yang perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Pendekatan ini menegaskan bahwa perlindungan siswa merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas sekolah semata.

Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih sehat, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pengaturan penggunaan gawai bagi peserta didik di bawah usia 16 tahun melalui tiga pendekatan:

  • Screen Time, yaitu pengaturan durasi penggunaan perangkat digital.
  • Screen Zone, yaitu penentuan area tertentu tempat gawai boleh digunakan.
  • Screen Break, yaitu waktu istirahat dari penggunaan layar secara berkala.

Kebijakan ini bertujuan membantu siswa membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara lebih sehat sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan media digital.

Komunikasi Orang Tua Tetap Menjadi Kunci

Selain kebijakan di sekolah, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak.

Dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti bahwa banyak kasus perundungan maupun paparan konten negatif tidak segera diketahui karena komunikasi di rumah kurang terjalin dengan baik.

Ketika anak merasa nyaman bercerita kepada orang tua, berbagai persoalan yang mereka alami di dunia digital dapat lebih cepat dikenali dan ditangani.

Baca jugaCara Menggunakan Gemini AI: Biar Belajar Makin Sat-Set dan Anti Pusing!

Literasi Digital Perlu Berjalan Bersama Pendidikan Karakter

Perkembangan teknologi membawa banyak manfaat bagi proses pembelajaran, tetapi juga menghadirkan tantangan baru yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, penguasaan teknologi perlu diimbangi dengan literasi digital, etika berkomunikasi, dan pendidikan karakter agar siswa mampu menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman sehingga setiap anak dapat belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap perundungan siber.

Transformasi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga bagaimana sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik. 

Jelajahi lebih banyak artikel di blog Kelas Juara untuk mendapatkan wawasan seputar literasi digital, pembelajaran abad ke-21, kebijakan pendidikan, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses belajar yang lebih berkualitas.